1. Paham kekuasaan dan teori geopolitik!
Geopolitik
berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian
geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan
politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan Bumi.
Geopolitik
adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu
sosial, dengan merujuk kepada politik internasional.
Paham
kekuasaan:
Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme
sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari
emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah
baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong
Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara
selama 3,5 abad.
Paham
Lenin (XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik
Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh
dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965.
Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara
tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
Teori:
a.
Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik
beratkan kekuatan darat
-menitik
beratkan kekuatan laut
b.
Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan
biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya
dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung
pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan imperium daratan
yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai
pengawasan dilaut
2. Negara besar didunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia)
serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin
negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
g.
Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
Sumber:
Ø
http://viianiiya.blogspot.com/2013/04/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik_17.html
Ø
http://mauritsrj.blogspot.com/2011/04/paham-kekuasaan-dan-geopolitik.html
2. Unsur,asas,tujuan,sosialisasi wawasan
nusantara
Unsur-unsur
Wawasan Nusantara.
1.Wadah
a.Wujud
Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua
Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.
Tata Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem
pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan
bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (Rechtsstaat) bukan Negara
kekuasaan (Machtsstaat).
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi
adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh
seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.
Isi Wawasan Nusantara
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
a.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
Isi
wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia
meliputi :
a.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang
menyebutkan :
1)
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3)
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
menyeluruh meliputi :
1.
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara
secara terpadu.
2.
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta
satu ideologi dan identitas nasional.
3.
Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia
atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4.
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6.
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi
antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan
lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang
baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan
, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan
kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
ASAS
WAWASAN NUSANTARA
I.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk
bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika
hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar
kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan
negara Indonesia
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang
berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang
berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang
berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa
meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya
sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau
kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan
tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika
hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
J. Arah pandang
Wawasan
Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar
1. Arah pandang ke dalam
Mengandung
arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa
dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam
bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah pandang keluar
Mengandung
arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi
tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang
kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada
kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap
saling menghormati.
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
SOSIALISASI
WAWASAN NUSANTARA
1.
Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut
a.Langsung
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b.Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa :
a.
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
b.
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormal
ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan
karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga,
pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri,
dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang
wawasan nusantara.
d.
Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan
nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan
nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik
pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk
mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam
melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan
hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar
materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Sumber:
-
http://ogiezone.blogspot.com/2009/03/unsur-unsur-wawasan-nusantara.html
- Buku Cetak Pengengantar Pendidikan
Kewarganegaraan pernerbit PT Gramedia Pustaka Utama
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
-
http://iyannugraha3.blogspot.com/2012/05/sosialisasi-wawasan-nusantara.html