1.Bagaimana sistem ketahanan nasional pada masa Orde Baru dan
masa Reformasi!
Orde Baru
Sejak
Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu
memperoleh perhatian yang besar.
Sejak
mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah
dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang
disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya
tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional
adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila
kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
a. Perumusan 1972
bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan
dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi
diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud
kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu
ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan
ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap
dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup
lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam
pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding
DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn
kelangsungan cita-citanya.
Karena
keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka
ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan
statis.
Ikhtiar untuk
mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan
ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik,
ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut
prioritas kebutuhan kita.
Reformasi
Empatbelas tahun hampir tuntas sudah
Indonesia menjalani babak baru pasca Orde Baru, yang kita sebut Orde Reformasi.
Perubahan demi perubahan menjadi fenomena bangsa kita sejak kejatuhan Soeharto
hingga memasuki masa tujuh-delapan tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono saat ini. Pada kurun waktu empatbelas tahun itu sesungguhnya rakyat
sudah semestinya dapat menikmati hasil dari perubahan yang menjadi tuntutan
jutaan mahasiswa dan masyarakat di akhir rezim Orde Baru tiga-belasan lalu.
Namun, kenyataan mengindikasikan seakan-akan pemerintah Indonesia belum mampu
membawa rakyatnya kepada kondisi yang diidamkan tersebut. Berbagai kasus yang
terjadi silih berganti di hampir seluruh pelosok tanah air menjadi pertanda
bahwa tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar
1945 belum tercapai, bahkan seakan tiada akan terwujud.
Irman Gusman mencatat bahwa belakangan ini
terdapat berbagai persoalan yang menjadi menu keseharian rakyat Indonesia,
mulai dari masalah makelar kasus, manipulasi pertanahan dan kisruh agraria di
mana-mana, penegakan hukum yang hanya berpihak kepada kelompok tertentu, hingga
penggelapan pajak triliunan rupiah adalah cerita miris yang menghimpit setiap
nurani kita. Masih banyak kisah pilu lainnya yang mendera bangsa ini.
Pemandangan penggusuran paksa, konflik-konflik bernuansa SARA, tawuran antar
desa, antar sekolah, antar kampus, antar komunitas hingga ke persoalan
separitisme Organisasi Papua Merdeka, Republik Maluku Selatan, dan lain-lain,
masih menghiasi layar media massa kita hari-hari ini. Di lain waktu kita juga
disugihi informasi tentang hingar-bingarnya pola hidup hedonis-materialistis
dari sebagian masyarakat di tataran elit yang lebih beruntung nasibnya secara
materil dari kebanyakan rakyat di negara ini. Belum lagi jika kita lihat secara
vulgar strategi berpolitik para elit politik bangsa yang hampir seluruhnya
menerapkan pola politik uang, sebuah kehidupan politik yang oleh sebagian pihak
menyebutnya sebagai sistem penerapan demokrasi yang tidak manusiawi. Negeri ini
sedang mengalami kerapuhan di segala bidang yang menjurus kepada perpecahan dan
disintegrasi bangsa. (Irman Gusman, 2011).
Badan dan institusi negara bermunculan
dibentuk pemerintah yang ditujukan untuk memperlancar penuntasan masalah dan
berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang dihadapi bangsa Indonesia
saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya, diadakan sejak pemerintahan
Presiden Megawati Sukarno Putri untuk menangani perkara korupsi yang
dikategorikan sebagai the extra-ordinary crime, yang telah menggurita secara
luar biasa di berbagai lapisan masyarakat kita. Sebagaimana yang diketahui
bersama, hingga saat ini KPK belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang
melibatkan elite partai politik, pejabat tinggi negara, maupun birokrat. Pada
tataran yang lebih penting, mendesak, dan amat fundamental bagi rakyat, yakni
menyangkut kehidupan sehari-hari rakyat, terlihat bahwa pemerintah masih
kesulitan mengendalikan kenaikan harga bahan pokok yang semakin hari semakin
membumbung tak terjangkau oleh rakyat kebanyakan. Pangan seakan menjadi barang
langka dan sulit diakses oleh masyarakat. Ketahanan pangan menjadi pertaruhan
bagi kelangsungan hidup rakyat, yang sekaligus juga menjadi salah satu
indikator penentu kuat-lemahnya ketahanan nasional Indonesia.
2.Bandingkan sistem ketahanan nasional negara Indonesia dengan
negara-negara lain didunia!
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman
dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah
mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar
antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah
dengan menumpas gerakan separatis, bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam,
serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia
menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar
dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan
menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi,
bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan
negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa
bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari
manapun datangnya.
Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di
masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki
keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian
bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang
saling menguntungkan dalam perkembangan global. Ketahanan nasional tidaklah
bersifat tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah.
-Perwujudan
Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta-
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah
kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai
meninjau :
-Aspek lokasi
dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia
dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut
merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air
dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut
sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago
yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah
selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah
timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra
yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan
geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya
yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik,
ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan
pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan
dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang
dialami penduduk.
Luas pulau-pulau
diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4
kali luas tanah (pulau-pulau).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar