Rabu, 27 Januari 2016

Tugas 2 Ilmu Sosial Dasar #

A.    Pemuda dan sosialisasi

·         Internalisasi dan Spesialisasi Belajar
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telaha dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
·         Pemuda dan Identitas
Jika berbicara mengenai pemuda dan identitas, pemuda selalu diidentikkan dengan suatu generasi yang dipundaknya terbeban oleh bermacam-macam harapan sebagi penerus generasi, karena memang pemuda adalah sebagai generasi penerus yang diharapkan dapat mengisi pembangunan nasional. Lebih menarik lagi, pada generasi ini memiliki permasalahan-permasalahan yang beragam, di mana jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti akan membuat para pemuda tersebut kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan nasional. Oleh karena itu, untuk menangani dan menindaklanjutinya perlu diadakan pembinaan dan pengembangan generasi muda. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1.      Landasan idiil : Pancasila
2.      Landasan konstitusional : UUD 1945
3.      Landasan strategis : GBHN
4.      Landasan historis : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdakaan Indonesia tahun 1945
5.      Landasan normatif : Etika dan tata nilai, tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Berkenaan dengan kenyataan di atas, memang sangat diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda memainkan peran penting dalam pembangunan nasional karena sebagai generasi penerus. Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa dating sebagai bagian mutlak masa kini.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda.
Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.
Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi di zaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media massa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media massa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain.
Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang ”in” saat ini.
Sangat disayangkan apabila kita melihat penggambaran mengenai pemuda seperti di atas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.
Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.
·         Perguruan dan Pendidikan
Pengertian Perguruan Tinggi, pemahaman kita dan kemampuan belajar yang lebih tinggi dalam usia dewasa, setelah mengumpulkan sejumlah tahun keterampilan dan pengalaman profesional. Ada alasan sederhana untuk itu. Pada remaja, ketika kami memutuskan untuk melanjutkan pendidikan, kami tidak memiliki kapasitas dan kedewasaan untuk mengerti bagaimana kita akan menggunakan dan menerapkan pengetahuan yang kita sedang terkena. Jadi, Perguruan Tinggi untuk menghafal palsu percaya bahwa kita belajar apa yang kita benar-benar menghafal. Namun, tidak lama setelah itu, kita lupa banyak hal.
Mengapa Pengertian Perguruan Tinggi dalam pembahasan kali ini? Karena fungsi otak kita efisien: ini hanya membuang informasi yang tidak memiliki aplikasi praktis, baik intelektual atau emosional. Setelah mengumpulkan pengalaman bertahun-tahun, kita memperoleh kemampuan untuk mengidentifikasi persis apa yang akan memungkinkan kita untuk mencapai atau meningkatkan fungsi professional. Mendefinisikan Perguruan Tinggi Idaman lebih efisien. Sebuah percakapan santai, sebuah buku yang bagus, atau bahkan pidato Perguruan Tinggi demikian secara permanen tersimpan dalam pikiran kita tanpa menghafal yang terlibat jika intelektual atau menarik secara emosional. Orang dewasa biasanya memiliki kemampuan pemahaman yang lebih baik daripada mahasiswa.
Sumber :

https://nathaniaseptavy.wordpress.com/2012/10/28/pemuda-dan-sosialisasi/

B.     Warga Negara dan Negara

1.     Pengertian Hukum
Hukum ialah salah satu norma dalam masyarakat, berbeda dengan 3 norma lainnya, norma hukum memiliki sanksi yang tegas. Hukum sulit di definisikan karna kompleks dan beragamnya sudut pandang.
Berikut pengertian hukum dari para ahli :
(1)   Drs. E. Utrecht, s.h
Menurutnya hukum ialah himpunan peraturan-peraturan yang mengatur tata tertib kehidupan masyarakatyang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
(2) Achmad Ali
Hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang diakui dan dibuat oleh pemerintah, yang dituangkan dalam aturan tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhuan masyarakat secara keseluruhan, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan itu .
(3) Immanuel Kant
Hukum ialah keseluruhan syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menurut peraturan hukum tentang kemerdekaan .
(4) Prof. Dr . Mochtar Kusumaatmaja
Hukum adalah keseluruhan kaidah serta asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan memelihara ketertiban serta meliputi lembaga-lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai kenyataan dalam masyarakat.
(5) J. C. T Simorangkir
Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh lembaga berwenang .
(6) P. Borst
Hukum adalah keseluruhan peraturan bagi perlakuan atau    perbuatan manusia didalam masyarakat,  yang pelaksanaannya dapat dipaksa dan bertujuan mendapatkan keadilan.
2.    Sebutkan sifat dan ciri-ciri hukum
-          Hukum bersifat Mengatur dan Memaksa.
-          Ciri-ciri hukum:
(1) Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat .
(2) Peraturan itu dilakukan oleh badan-badan resmi dan berwajib .
(3) Peraturan itu bersifat memaksa.
(4) Sanksi terhadap pelanggaran tersebut tegas.
(5) Berisi perintah dan larangan .
(6) Perintah dan larangan harus dipatuhi setiap orang .
3.    Pengertian negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintah yang ada di wilayah tersebut. Negara merupakan wilayah yang memiliki sistem dan aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut dan berdiri secara independent.  Syarat sebuah negara adalah memiliki rakyat, wilayah dan pemerintahan yang berdaulat.
4.    Sebutkan sifat sifat negara
(1)  Sifat Memaksa
Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan, agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa ada pemaksaan fisik. Hak ini memiliki sifat legal agar tercipta tata tertib dan tidak ada tindakan anarki.
(2) Sifat Monopoli
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumber daya penting untuk kepentingan orang banyak.
(3) Sifat Totalitas
Semua hal tanpa pengecualian menjadi wewenang negara.
5.    Sebutkan tujuan negara
Tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam UUD 1945 alinea ke 4 :
(1)  Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
(2) Memajukan kesejahteraan umum.
(3) Mencerdaskan kehidupan bangsa.
(4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
6.    Membedakan Pemerintahan dengan Pemerintah
Pemerintah adalah orang-orang pengambil keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, misal ; Presiden, DPR, MPR. Sedangkan Pemerintahan adalah suatu lembaga atau wadah dari orang-orang yang memerintah.
7.    Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu, atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, merupakan orang yang berdomisili di suatu Negara.
8.    Sebutkan pasal-pasal yang tercantum di dalam UUD 45 tentang hak dan kewajiban WNI
-          Hak Warga Negara Indonesia :
(1)  Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
(2) Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
(3) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
(4) Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
(5) Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1).
(6) Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
(7) Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
(8) Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
-          Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
(1)  Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
(3) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
(4) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
(5) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
-          Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
(1)  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Sumber :

C.    PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DRAJAT

A. Pengertian
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.

            Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewatertentu.
Menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

B. Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Secara Tidak Sengaja:
·         Terbentuk sejalan dg perkembangan masyarakat.
·         Terbentuk diluar kontrol masyarakat
·         Terjadi sesuai dengan kondisi sosbud di wilayah ybs.
·         Status dan peranan terjadi secara otomatis. Ex. Tkt. Umur, sex, kepandaian, sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu.
2. Secara Sengaja
·         Pelapisan sosial yg dibentuk oleh suatu kelompok sosial/masy dlm rangka mengejar tujuan tertentu.
·         Bertujuan untuk pengaturan interaksi sosial dengan berorientasi pada kepentingan bersama.
·         Diperlukan masyarakat  agar mampu menyesuaikan diri dengan keperluan2 yg nyata contoh : badan-badan resmi
·         Menggalang keteraturan dalam suatu kelompok sosial ( masyarakat ) demi tercapainya tujuan bersama.

C. Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
·         Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
·         Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandangsebagai lapisan kedua;
·         Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
·         Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
·         Kasta Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
            Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

3) Sistem pelapisan social campuran
            Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
·         Kesamaan Derajat
A. Pengertian Kesamaan Derajat
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU.

B. Pasal-Pasal tentang Persamaan Hak di dalam UUD 1945
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
·         Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
·         Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
·         Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
·         Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

·         Massa
A. Pengertian
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal yang penting dalam massa :
Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.

B. Ciri-Ciri Massa
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
(1)   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
(2)  Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3)  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
Suber :

Minggu, 18 Oktober 2015

1.      ISD sebagai salah satu MKDU
Pengertian ISD
ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
·         Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal
balik. ISD juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
·         Hubungan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah : Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri
sendiri. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial. Adapun perbedaan antara keduanya adalah : Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan). Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual. Bahan pembelajaran ISD.
·         kelompok ilmu pengetahuan
Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu  maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
Ilmu Pengetahuan Alam (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. sedangkan dari sisi Ilmu Alamiah Dasar adalah mempelajari tentang metode – metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala – gejala alam secara lebih filosofis.
Ilmu Pengetahuan Sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Kategori yang tergolong dalam ilmu ini seperti (Teologi, Filsafat,H ukum, Sejarah, Filologi, Bahasa, Budaya & Linguistik (Kajian bahasa), Kesusastraan, Kesenian, Psikologi). Sedangkan Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan pola yang terjadi dalah kehidupan sehari – hari dalam manusia.
·         PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISD DENGAN IPS
Ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial mempunyai persamaan dan perbedaan adapun persamaan dan perbedaan yang dimiliki adalah sebagai berikut :


·         persamaan :
pembelajaran  untuk mahasiswa
bukan ilmu yang datang sendiri
keduanya mempunyai konflik sosial dan pemecahanya
·         perbedaan :
ilmu sosial dasar diberikan pada perguruan tinggi
ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran
ilmu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian
·         golongan bahan pelajaran ISD yaitu
Nilai yang menjadikan sebuah masalah masyarakat yang dijadikan sebagai keperhatinan publik yang harus segera diselesaikan karena apa bila, kita tidak segera menyelesaikan sebuah masalah itu maka, keributan dan tercemarlah masalah itu ke wilayah masyarakat yang belum pernah menghadapi masalah seperti itu maka sudah rusaknya lingkungan tersebut.
Menangani sebuah permasalahan yang timbul akibat disengajakan atau tidak disengajakan, dikarenakan kita harus bisa mempelajari masalah tersebut agar tidak timbul masalah yang sama dan mempunyai dampak efek yang berbeda dari setiap masalah yang timbul
 Sesuatu yang keterkaitannya dengan masalah yang berhubungan dengan yang satu dengan yang lainnya, merupakan obyek yang tidak mudah dalam mencari sumber masalahnya apa bila semuanya ikut keterkaitan dalam masalahnya.
 SUMBER : http://budi33irawan.blogspot.com/2014/10/softskill-ilmu-sosial-dasar-1.html

Penduduk, Masyarakat, dan kebudayaan

PERTUMBUHAN PENDUDUK
Tabel Perkembangan penduduk dunia
Perkembangan penduduk dunia tahun 1830 – 2006
Tahun
Jumlah penduduk
Perkembangan pertahun
1830
1 milyard
–
1930
2 milyard
1%
1960
3 milyard
1,7%
1975
4 milyard
2,2%
1987
5 milyard
2%
1996
6 milyard
2%
2006
7 milyard
2%
Sumber : Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Bisa kita lihat rata – rata setiap negera penduduknya bisa bertambah hingga 2x lipatnya. Lalu perkembangan penduduk dunianya bertambah hingga 3x lipatnya. Itu berarti penduduk dunia sangat pesat pertumbuhannya.
Tabel Pengandaan Penduduk Dunia
Tahun penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800 SM
5 juta
–
1650 tahun
500 juta
1500
1830 tahun
1 milyard
180
1930 tahun
2 milyard
100
1975 tahun
4 milyard
45
Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.
Menggunakan interpolasi linear dari perkiraan UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau akan dua kali lipat dalam tahun-tahun berikutnya (dengan dua titik tolak yang berbeda). Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium, menggandakan masing-masing mengambil kira-kira setengah selama dua kali lipat sebelumnya, pas model pertumbuhan hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak mungkin bahwa akan ada penggandaan lain dalam abad ini.
Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian  dan faktor penghambat kematian .

Kelahiran
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran  dan yang mendukung kelahiran

Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp menjadi dua maka akan sulit apabila di data tidak akan terpenuhi akan sulit mendata penduduk dengan data pasti
Rumus Tingkat Kematian Kasar
CDR = D/P x K
Ket :
CDR        = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D             = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P             = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K             = Bilangan konstan 1000

Rumus Tingkat Kematian Khusus
ASDRx = Dx/Px x K
Ket :
ASDRx   = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx           = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px           = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
K             = Bilangan konstan 1000

Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dapat dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu:
Angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran > 30 per tahun.
Angka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun.
Angka  kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran < 20 per tahun.
Pengertian dan Akibat Migrasi
Secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.

Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata.Migrasi salah satu dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu wilayah.
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga menyebabkan kemampuan menabung masyarakat menurun sehingga dana untuk pembangunan negara berkurang. Ak ibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.

Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:

Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.

Macam-Macam Migrasi dan Proses Migrasi
Berikut adalah macam-macam migrasi :
Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu daerah negara
tertentu.

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk antarpulau dalam suatu negara.
Remigrasi adalah kembalinya penduduk ke negara asal setelah beberapa lama berada di negara orang lain.
Proses Migrasi Penduduk dari Asal ke Daerah Tujuan :
Dalam memilih daerah tujuan para imigran cenderung memilih daerah yang terdekat dengan daerah asal
Kurangnya kesempatan kerja didaerah asal dan adanya kesempatan kerja didaerah tujuan merupakan salah satu alasan seseorang melakukan mobilitas penduduk
Informasi yang positif dari sanak saudara, kerabat tentang daerah tujuan, merupakan sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan seseorang untuk berimigrasi
Informasi yang negatif yang dating ari daerah tujuan, menyebabkan orang enggan untuk berimigrasi
Makin besar pengaruh daerah perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut
Makin tinggi pendapatan seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut
Seseorang akan memilih daerah tujuan dimana terdapat sanak saudara atau kenalan yang berada didaerah tersebut
Migrasi masih akan terjadi apabila di suatu daerah ada bencana alam (banjir, gempa bumi dll)
Orang yang berumur muda dan belum berumah tangga lebih banyak mengadakan mobilitas daripada orang yang sudah berusia lanjut dan berstatus kawin
Makin tinggi pendidikan seseorang, makin banyak melaksanakan mobilitas penduduk
Jenis Struktur Penduduk
Jumlah Penduduk : Urbanisasi, Reurbanisasi, Emigrasi, Imigrasi, Remigrasi, Transmigrasi.
Persebaran Penduduk : Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat.
Komposisi Penduduk : Merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.
Bentuk Piramida Penduduk
Piramida penduduk muda berbentuk limas
Piramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih besar dibanding usia dewasa. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Contoh Negara : India, Brazilia, Indonesia.
Piramida penduduk stasioner atau tetap berbentuk granat
Bentuk ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda seimbang dengan usia dewasa. Tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Contoh Negara : Swedia, Belanda, Skandinavia.
Piramida penduduk tua berbentuk batu nisan
Piramida bentuk ini menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih sedikit bila dibandingkan dengan usia dewasa. Jika angka kelahiran jenis pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Contoh Negara : Jerman, Inggris, Belgia, Prancis.
Pengertian Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua. Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Semakin tingginya persentase rasio ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup

Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia
Sumber :

2.      INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

INDIVIDU

Individu didefinisikan sebagai seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, tetapi juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku dirinya yang spesifik. Terdapat 3 aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik-jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek sosial, yang apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
 Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Kata “ individu” berasal dari Bahasa Latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”, yang merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dengan kata lain, individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan.

A.Pertumbuhan Individu

Pertumbuhan individu yang wajar dan normal harus melalui proses perkembangan lahir dan batin yang seimbang di antara keduanya, dimana perkembangan yang dimaksud merujuk pada perubahan-perubahan yang terjadi menuju ke arah yang lebih dewasa dan maju, baik jiwa maupun raganya.
Menurut beberapa sumber yang ada, hingga saat ini terdapat 3 aliran konsep pertumbuhan individu yang dianut oleh para ahli dari berbagai belahan dunia, yaitu:
1.             Aliran Asosiasi
Pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi, yaitu terjadinya perubahan pada individu secara bertahap dikarenakan adanya pengaruh, baik dari pengalaman luar melalui panca indera yang menimbulkan sensasi-sensasi maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan refleksi-refleksi.
2.             Aliran Psikologi Gestalt
Pertumbuhan adalah proses diferensiasi, yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama-tama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
3.             Aliran Sosiologi
Pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan sosial yang kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

·         Faktor-Faktor Pengaruh Pertumbuhan Individu

Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan individu menurut beberapa pemahaman yang ada:
         Menurut Paham Nativistik, pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
         Menurut Paham Empiristik dan Envinronmentalistik, pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar (faktor bawaan lahir) tidak berperanan sama sekali.
                  Menurut Paham Konvergensi dan Interaksionisme, interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
         Beberapa paham lainnya menyebutkan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh kondisi psikologi individu itu sendiri.

·         Tugas Dasar Individu

Individu pada dasarnya memiliki tugas terhadap dirinya sendiri, antara lain:
          Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
         Menghiasi diri dengan budi pekerti yang baik serta akhlak yang terpuji, dimana setiap tindakan dan perbuatan yang dilakukan selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti sehingga akan tercipta kesejukan dalam kehidupan.

·         KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan wargayang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Pengertian :                                          
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan sekelompok orang yang saling terikat satu sama lain karena adanya hubungan darah dan perkawinan, yang terdiri dari:
         Keluarga inti/batih (nuclear family), yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
         Keluarga tua (extended family), yaitu keluarga kekerabatan yang terdiri dari beberapa keluarga inti/batih yang saling terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara sekandung , yang tinggal bersama di suatu tempat yang besar.
         Keluarga individu, yaitu keluarga yang dapat disebut pula dengan keluarga inti/batih yang belum lengkap dikarenakan keluarga ini hanya terdiri dari individu keturunan saja yang belum melakukan pernikahan.

·         Fungsi Keluarga

Secara umum fungsi keluarga meliputi:
1.             Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual. Oleh karena itu, disinilah fungsi keluarga muncul untuk mengatur seksual yang tidak dapat dikontrol sehingga tidak ada lagi kelahiran di luar nikah.
2.             Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan. Banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, namun tidak sedikit pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.
3.             Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat yang ruang lingkupnya lebih luas, perlu halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalam keluarga agar terbentuk kepribadian yang mantap, serta sikap, perilaku, dan tanggapan emosi yang baik dan terkontrol, sehingga ketika bermasyarakat dapat diterima dengan baik.
4.             Kontrol Sosial
Fungsi lain dari keluarga yaitu memberikan pembekalan berupa suatu sistem nilai kepada individu pada masa pertumbuhan menjadi dewasa sebagai semacam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat yang berfungsi pula sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.

·         MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Berdasarkan taraf perkembangannya, masyarakat dapat digolongkan ke dalam 2 kelompok, yaitu:

1.             Masyarakat Sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive), pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin ini nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya perbedaan kemampuan fisik antara pria dan wanita dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu.

2.             Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dibedakan lagi menjadi 2 kelompok, antara lain:

a.                             Masyarakat Non-Industri

Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antaranggotanya terjadi lebih intensif, lebih erat, dan lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interaksi bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggotanya dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut hubungan tidak langsung, formal, dan kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan/keahliannya masing-masing, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.

b.                             Masyarakat Industri

Pada kelompok masyarakat ini, pembagian kerja didasarkan pada kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki anggotanya secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Sebagai contohnya adalah tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, dan lain sebagainya.


A.MAKNA INDIVIDU
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi dan tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya. Para ahli psikologi modern menegaskan bahwa mnusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari adalah keseluruhan jiwa raganya, bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan yang sama.
Untuk menjadi suatu individu yang mandiri harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan ia membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuahan batiniah dan lahirniah yang membentuk dirinya.
B.  MAKNA KELUARGA
Keluarga adalah kelompok promer yang paling penting didalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari hubungan laki-laki dan wanita, hubungan yang sedikit atau lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Ada 5 macam sifat yang terpenting, yaitu hubungan suami istri, bentuk perkawinan dimana suami istri diadakan dan dipelihara, susuanan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan, milik dan harta benda keluarga, dan pada umumnya keluarga itu tepat bersama/rumah bersama.
C.  MAKNA MASYARAKAT
Menurut R. Linton seorang ahli antropologi mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas tertentu.
Masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama. Kelompok manusia yang dimaksud, belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota, dan timbulnya perasaan berkelompok secar a lambat laun atau lesprit de corps. Proses ini biasanya bekeja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam  suasanatrial dan error.
Didalam hubungan antar manusia dengan manusia lain yang penting adalah reaksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Didalam  memberikan reaksi tersebut ada kecendrungan untuk menserasikan dengan tindakan orang lain. Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/ keinginan yaitu:
a.       Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya(yaitu masyarakat), milieu sosial.
b.      Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan pikiran untuk dapat bertahan hidup dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya. Kesemuanya itu ditimbulkan kelompok-kelompok sosial dalamkehidupan manusia, karena manusia tidak mungkin hidup sendiri.

C.HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

Individu, keluarga, dan masyarakat merupakan aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa tidak akan pernah ada keluarga tanpa ada individu. Demikian pula dengan masyarakat yang tidak akan pernah terbentuk tanpa adanya individu dan keluarga. Sementara di sisi lain, untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, individu membutuhkan keluarga dan masyarakat sebagai media untuk membentuk karakter dan mengekspresikan dirinya.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembang
kan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pulalah individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial, dalam hal ini adalah kehidupan bermasyarakat, dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas daripada keluarga. Di dalamnya, individu menjewantahkan apa saja yang sudah dipelajari dari lingkungan keluarganya.